Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba
Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:39 WIB
Sebelumnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas laporan warga terkait adanya kasus pencurian.
"Penahanan tersangka dilakukan atas kasus pencurian yang dilaporkan warga Berikat," ujarnya.
Dikatakan AKBP Aditya, barang yang dicuri adalah mesin perahu dan beberapa barang lainnya.
"Mesin perahu dan beberapa barang lainnya," katanya.
Editor : Muri Setiawan