BANGKA TENGAH, lintasbabel.iNews.id - Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Koba menuntut pembebasan tiga orang warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang sebelumnya dilakukan penahanan oleh Polres Bateng.
Berdasarkan informasi, ketiga warga Dusun Berikat tersebut yakni Leni, Teddy Damara alias Dodi, Zulkifli alias Dung ditahan atas kasus pencurian.
Juru bicara warga Beriga, Mahmudin mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Koba untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Tadi saya bersama tiga warga lainnya secara langsung sudah bertemu dan menyampaikan unek-unek (keluh kesah) aspirasi masyarakat dengan pihak Pengadilan Negeri Koba terhadap perkara penahanan 3 warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga," ujar Udin, sapaan akrabnya, pada Jumat (13/12/2024).
Editor : Muri Setiawan