Pilkada Bangka Barat 2024, Pasangan Bersanding Resmi Gugat Makyus ke Mahkamah Konstitusi
Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:14 WIB
Menurut Bong Ming Ming, pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu penyebab pasangan Bersanding kalah dan kehilangan suara pada Rabu (27/11/2024) lalu.
"Ada beberapa hal yang menjadi titik tekan kita, dimana KPU menyusun jarak TPS dari 590 menjadi 341, sehingga mempersulit masyarakat melakukan pemilihan dimana kondisi hujan," ujarnya.
Selain itu, Bong Ming Ming mengatakan pihaknya juga menemukan praktik politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon.
"Terus kita temukan money politic yang cukup masif di semua kecamatan. Kita menyiapkan alat buktinya, berikut vidio, rekaman dan semuanya telah kita siapkan dan kita serahkan ke MK," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan