get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Kesal Ditegur Saat Utang Miras, Pemuda di Belitung Timur Tikam Pegawai Kafe

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:35 WIB
header img
HSN, tersangka penikaman saat diamankan di Mapolres Beltim. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, sebelum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada pelaku. 

"Kalau sekarang kami kenakan pasal penganiayaan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut