Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,8 Kg dan Ganja 1,3 Kg

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:22 WIB
  • author Muri Setiawan
Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,8 Kg dan Ganja 1,3 Kg
Pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, dengan cara dibelender dan dibakar.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang terlebih dahulu dilakukan pengecekkan lab yang dilakukan Tim Dokter Ahli dari BNN didampingi Bid Dokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel salah satu menjadi incaran narkoba, masuk dari Jakarta Palembang dan lainnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut