JAYAPURA, Lintasbabel.iNews.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Rabu (16/10/2024) dini hari. Serangan bom molotov yang meluluh-lantakkan dua unit mobil operasional Jubi itu, menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
IJTI Mengecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi: Kebebasan Pers di Papua Terancam
Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menyatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Tanah Papua.
"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," kata Chanry dalam pernyataan resminya.
IJTI mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini.
"Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tutur Chanry.
Editor : Muri Setiawan