Terkait permasalahan itu, Rangkuti mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, dan sesuai arahan maka semua gaji PPPK ditunda.
"Terkait kendala pergesaran anggaran antar belanja yang ada dan sistem SIPD, BPKAD menyarankan agar penundaan dilakukan secara menyeluruh agar adil. Maka, pembayaran gaji ini belum bisa dilakukan hingga ada penyelesaian dalam penatausahaan APBDP dan pengelolaan SIPD dapat berjalan," katanya.
Dikatakan Rangkuti, pembayaran gaji PPPK itu akan dituntaskan dalam waktu dekat. Saat ini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan yang sedang dalam tahap harmonisasi dan registrasi di DPRD Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan