Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang
Jum'at, 06 September 2024 | 15:48 WIB
Dirinya juga sangat mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Polres, Koramil dan pemda yang telah berupaya menekan konflik sosial dengan melakukan penertiban di kawasan tersebut.
"Pihak keamanan bekerja dengan dasar hukum yang jelas karena kawasan itu masuk aset negara. Selama belum ada kejelasan status, penertiban itu wajib dilaksanakan. Saya pun meminta aparat hukum untuk terus upaya penertiban sembari kita cari juga solusi agar masyarakat bisa memanfaat kawasan tersebut. Kasihan mereka," ujar Didit.
Editor : Muri Setiawan