Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi

Kamis, 05 September 2024 | 21:08 WIB
  • author Oma Kisma
Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira dalam konferensi pers terkait kasus asusila. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial RS di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Rabu (4/9/2024).

Pria 20 tahun itu ditangkap petugas di kediamannya. Dia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang diketahui masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan perbuatan asusila tersebut terjadi di kawasan hutan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut