Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi

Kamis, 05 September 2024 | 21:08 WIB
  • author Oma Kisma
Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira dalam konferensi pers terkait kasus asusila. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Tindakan pemuda itu terungkap setelah kakak korban melihat foto adiknya tanpa berbusana. Tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. 

"Mereka ini suka sama suka, pelaku dan korban mempunyai kedekatan (Pacaran). Dikarenakan ada foto tadi dan memang jika kasus anak dibawah umur memang harus bisa membuktikan itu sudah atensi dari Bareskrim, Polri," katanya, Kamis (5/9/2024). 

Ecky Widi Prawira mengatakan, saat ini pelaku RS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Berikut barang bukti 2 unit handphone dan beberapa helai pakaian dalam. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut