JAKARTA, lintasbabel.id - Buntut kasus sumbangan Rp2 Triliun oleh keluarga mendiang Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) diperiksa Mabes Polri.
Tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri, masih melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya dulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Rusdi sendiri belum bersedia memaparkan hasil pemeriksaan terhadap kapolda, karena masih dilakukan pendalaman.
"(Pemeriksaan) Sedang berjalan," ujar Rusdi.
Terkait sumbangan Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat di Tanah Air, karena menimbulkan kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.
Karena itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Editor : Muri Setiawan