JAKARTA, lintasbabel.id - Tim internal Mabes Polri, selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga mendiang Akidi Tio. Tim internal tersebut, terdiri dari Propam Polri dan Itwasum Polri.
"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Itwasum maupun Propam Polri sedang menyusun laporan-laporan, terkait sejumlah fakta yang ditemukan saat pemeriksaan internal tersebut.
Argo menyebut, laporan akhir itu akan diserahkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai masukan untuk keputusan selanjutnya.
"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari riksa itu nanti diajukan ke pak Kapolri," kata Argo.
Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan COVID-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke bank ternyata saldo tidak mencukupi.
Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Editor : Muri Setiawan