JAKARTA, lintasbabel.id - Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, usai dilakukan Mabes Polri. Kapolda Sumsel itu diperiksa terkait sumbangan palsu Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Itu adalah masalah internal ya, dan nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Menurut Argo, hasil pemeriksaan tersebut hanya untuk diketahui oleh internal Polri saja. Sehingga, tidak akan disampaikan secara rinci.
"Dan tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," ujar Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri, melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Kapolda Sumsel sendiri, telah meminta maaf kepada masyarakat RI, karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.
Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Editor : Muri Setiawan