get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Penahanan Tersangka Korupsi Pemanfaatan Hutan di Babel Ricuh

Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:43 WIB
header img
Marwan, Sekwan DPRD Babel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kericuhan mewarnai penahanan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan pada hutan produksi di Kota Waringin Kabupaten Bangka tahun 2018-2024.

Kericuhan terjadi lantaran satu tersangka berinisial M yang merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Babel dan kerabat serta keluarga tersangka, menolak tindakan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. 

"Sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah dilakukan penahanan 5 (lima) orang tersangka," kata Asisten Intelijen Kejati Babel , Fadil Regan, Senin (26/8/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut