get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Eskavator Miliknya Diamankan Polisi, Begini Pengakuan Pemilik

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:31 WIB
header img
Satu unit eskavator yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat saat Operasi PETI Menumbing Tahun 2024. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap 1 unit eskavator pada Sabtu (20/7/2024), saat Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Menumbing Tahun 2024, di Desa Kapit Kecamatan Parittiga. 

Sebanyak 3 orang diringkus bersama eskavator tersebut. Ketiganya diketahui berinisial LD (45) pemilik eskavator, kemudian KN (25) operator eksavator dan ZM pemilik lahan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Babar, Ipda Ragil Dimas mengatakan saat diamankan eskavator tersebut sedang melakukan penggalian pasir.

"Jadi tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan kegiatan pertambangan, di TKP memang kami temukan galian pasir, cuma tidak menutup kemungkinan mereka mengambil pasir timah. Ini masih kita lakukan penyelidikan," ucapnya, Jumat (2/8/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut