Menurut Bong MingMing, momentum perlawanan masyarakat ini harus diperjuangkan atas keresahan dari PT BRS. Dia harap, perjuangan Forkopimda Babar bersama masyarakat nanti dapat menggugah Kementerian Kehutanan mencabut perizinan PT BRS.
"Jadi sikap kami sudah jelas, apapun investasinya, kalau masyarakat setuju kita juga mendukung. Kalau masyarakat menolak, kita akan menolak. Dan saya rasa apa-apa yang disampaikan masyarakat tadi sudah benar," ujarnya.
"Insya allah kita akan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu. Satu atau dua hari ini kita akan hubungi pemerintah provinsi. Harapannya forkopimda provinsi kita dapat membawa aspirasi masyarakat ke Kementrian KLHK," ucapnya.
Bong Ming Ming mengaku tidak perlu dikaji kembali apa yang telah terjadi saat ini. Sebab, PT BRS telah diminta dan diberi ruang untuk melaksanakan sosialisasi. Agar tidak melakukan aktivitas sebelum mempunyai izin dari masyarakat dan persetujuan masyarakat.
Editor : Muri Setiawan