get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Ringgit Kecubung : Progres Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Berjalan Baik

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:52 WIB
header img
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Bangka Belitung, Ringgit Kecubung, S.Pd,. Foto : Setwan DPRD Babel.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Bangka Belitung, Ringgit Kecubung, S.Pd, menjadwalkan akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Biro Umum, di setiap tingkat pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Hal ini dilakukan, usai pihaknya menerima masukan dari Badan Kepegawai Daerah (BKD) Bangka Tengah, dan Dinas Kearsipan Bangka Belitung, dalam acara koordinasi dan konsultasi penyusulan peraturan daerah penyelenggaran kearsipan oleh DPRD Bangka Belitung.

"Dengan kunjungan ke BKD Bangka Tengah ini, menjadi titik temu bagi kami yang tadinya untuk biro umum bukan menjadi pusat perhatian ataupun jadi tujuan utama. Tapi setelah berkunjung ke BKD dapat informasi bahwa biro umum menjadi sasaran kami,"kata Ringgit, di Kantor BKDSDMD Bangka Tengah, Senin (2/7/2021).

Dikatakan Ringgit, selama ini biro umum bukan menjadi sasaran pihaknya, sesuai berkonsultasi, bidang arsip tidak harus membidangi kearsipan, tetapi apabila kembali ditelaah kearsipan pun menyentuh tanah digital dan non digital.

"Dalam artian bukan hanya kearsipan yang terlibat ataupun membidangi untuk arsip tetapi ada juga yang perlu kita telaah baik untuk kearsipan digital ataupun non digital, contohnya tadi disampaikan (Bapak Wahyu selaku Kadis BKD Bangka Tengah) bahwa untuk organisasi, contohnya KPU juga sangat minim untuk kearsipan, juga untuk itu kedepan untuk menjadwalkan kembali untuk ke biro umum," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Ringgit, progres dari Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan sejauh ini sudah berjalan sangat baik. Pasal per pasal yang termaktub dalam Ranperda mulai terbentuk. Di sisa langkah koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder lainnya pun diharapkan semakin memberikan masukan yang konkret bagi Perda ini.

"Kalau sampai hari ini, sangat bagus dalam artian ada tadinya kami bahas baru sampai pasal 3, tapi untuk saat ini terkhusus di Bateng kami juga sempat membahas sampai pasal 19 , dan mudah mudahan kunjungan berikutnya nanti jadi masukan juga buat kami ataupun hal harus diperbaharui dan dimasukan mewakili kabupaten," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan dan saran demi kebaikan dan kualitas Ranperda ini sebelum diparipurnakan oleh DPRD Bangka Belitung. 

Dia menegaskan kembali bahwa bidang kearsipan semakin memiliki marwah bila disusun berdasarkan ilmu pengetahuan.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut