get app
inews
Aa Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

Inisiasi Raperda Kearsipan, DPRD Babel Ingin Dinas Arsip Berlinang Mata Air

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:44 WIB
header img
Pansus DPRD Babel membahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan bersama dinas terkait, di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (28/7/2021). (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto).

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - DPRD Bangka Belitung (Babel) yang menginisiasi Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan, berkeinginan Dinas Arsip dan Perpustakaan berlinang mata air, bukan air mata. Hal itu dimaksud, agar dinas tersebut, mendapat perhatian sama dengan dinas lainnya dalam segala aspek.

Raperda tersebut, mulai dibahas DPRD Babel, bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Biro Hukum Pemrov Babel, di DPRD Babel, Rabu, (28/7/2021).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kearsipan, Adet Mastur mengatakan, pihaknya membahas raperda itu, sekaligus bertujuan untuk merubah pandangan orang tentang Dinas Arsip dan Perpustakaan yang lekat dengan image dinas buangan.

"Orang beranggapan Dinas Arsip dan Perpustakaan ini adalah dinas buangan yang menerbitkan air mata bukan mata air. Kami ingin dinas ini menjadi dinas yang pavorit," kata Adet.

Di dalam Raperda Kearsipan itu nantinya, tutur Adet, akan memberikan jaminan hukum kepada dinas dan kesejahteraan berupa anggaran.

"Yang tadinya anggarannya kurang kami prioritaskan dan diberi jaminan hukummnya, supaya dinas ini betul-betul mendapatkan anggaran yang layak sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.

Hal itu dianggap layak didapatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan, mengingat tugas yang cukup berat. Sebab dinas inilah yang akan mengarsipkan seluruh dokumen-dokumen pemerintah daerah, termasuk dokumen perusahaan yang ada di Babel, dokumen partai politik dan organisasi kemasyarakatan.

"Saya sangat mensuport atas inisiatif DPRD Babel membentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Dengan adanya payung hukum, kepastian kami dalam menjalankan operasional di dinas ini akan mendapatkan legalitas baik sarana, pembiayaan dan SDM, akan membuat Dinas Kearsipan akan lebih baik," kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Pemrov Bangka Belitung, Rakhmadi.

Rakhmadi yakin, jika nanti raperda tersebut disahkan menjadi perda, akan memberikan pemberdayaan lebih ke Dinas Arsip dan Perpustakaan, terutama merubah pandangan buruk terhadap dinas yang pimpinannya saat ini.

"Sangat disayangkan sekali jika Dinas kami dianggap sebagai dinas buangan, padahal yang namanya SDM pemerintah itu tes nya sudah susah, di diklat hingga menjadi pejabat. Kami sebetulnya orang-orang yang mempuni. Jangan sampai kami yang ada di Kearsipan adalah orang-orang buangan. DPRD sudah memikirkan kami, bahwa kami harus diberi kesempatan yang sama, karena memang ini OPD yang penting," ujar Rakhmadi.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut