BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dengan pelaksanaan protokol Kesehatan yang ketat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai, melaksanakan kunjungan kerja ke Setana Jering Amantubillah LAM Babel Kabupaten Bangka Barat, belum lama ini.
Kunjungan ini bertujuan untuk mencari acuan agar dimuat dalam Peraturan Daerah yang dapat menetapkan setiap bangunan gedung pemerintahan dan publik dengan ciri khas Serumpun Sebalai.
"Kami ingin menggali informasi terkait dengan menetapkan Perda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai. Jadi ini penting bagi kami untuk datang ke daerah kabupaten/kota ini, karena yang kami pahami dari naskah akademik yang sudah dibuat bahwa setiap daerah di kota dan kabupaten memiliki ciri khas masing - masing punya perbedaan," kata Ketua Pansus Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai, Mansah di Setana Jering Amantubillah LAM Babel Kabupaten Bangka Barat, Selasa (29/7/2021).
Dikatakan Mansah, DPRD Babel ingin menetapkan sebuah ikon yang permanen untuk Bangka Belitung yang dapat diwarisi ke generasi mendatang.
"Kami bukan mencari perbedaan ciri khas di daerah itu, tapi kami ingin menetapkan menjadi sebuah ikon Bangka Belitung, dimana ciri khasnya memang ketika orang datang ke Bangka Belitung tau, bahwa ini ciri khas Bangka Belitung Negeri Serumpun Sebalai, ini yang nantinya ingin kita muat dalam perda," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengutarakan alasan mengapa pihaknya berkoordinasi dengan Setana Jering Amantubillah bahwa selaku kabupaten banyak suku adatnya di Bangka Belitung yang saat ini telah memiliki ikon tersendiri yakni Sejiran Setason.
Mansah menjelaskan nanti akan mengundang Kembali Lembaga Adat yang ada dibangka Belitung untuk ikut Bersama-sama dalam pembahasan draf, isi, pasal perpasal dalam Raperda tersebut.
Azwari Helmi menjelaskan bahwa kunjungan inipun diharapkan agar arsitektur rumah adat Melayu ini mendapat Perda arsitektur yang bercirikan khas Melayu di Negeri Serumpun Sebalai.
“Dalam Acara Pansus Arsitektur Rumah Adat Melayu, Menambah Informasi ke Budayawan-Budayawan dan Sejarawan-Sejarawan Melayu di Bangka Belitung, Sehingga Mendapatkan Raperda Arsitektur yg Bercirikan Khas Melayu di Negeri Serumpun Sebalai” ujar Azwari Helmi.
Nico Plamonia Utama menambahkan kemajemukan melayu di Bangka dan di Belitung menjadi keuntungan untuk kita semua, hasil dari kungjungan ini akan memudahkan dalam pembentukan Raperda Arsitektur Bangunan Berciri khas Serumpun Sebalai.
“Hasil dari Raperda ini merupakan kolaborasi persamaannya disini tim Pansus Bukan mencari perbedaannya melainkan persamaannya yang tidak melupakan identitas melayu nya," ungkap Nico Plamonia.
Dato Sri Sardi menjelaskan bahwa dikabupaten Bangka barat sendiiri sudah memiliki perda No.4 tahun 2013 tentang kebudayaan Bangka Barat, di Bangka Barat sendiri memiliki 7 suku.antara lain suku siantan, suku jering, suku ketapik, suku kadela, tapak tiwang, suku laut dan suku kedele.
Imam setana jering, Sardi mengharapkan kunjungan tim pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan informasi-informasi yang penting untuk mendukung dalam pembuatan Raperda Arsitektur Bangunan berciri khas Serumpun Sebalai.
Rapat koordinasi ini dihadiri 10 anggota dari 15 anggota pansus, terdiri dari, Mansah, S.Th.I, Taufik Mardin,S. Sos, Ferdiyansyah A.Md, Ir Agung Setiawan MM, Ir Hendriyansen, Aksan VisyawanST MH, Nico Plamonia Utama ST MM, Warkamni, Heryawandi, dan Azwari Helmi, Kepala Desa Pelangas, pengurus LAM Bangka Barat dan Dato Sri Sardi Imam Setana Jering Amantubillah.
Editor : Muri Setiawan