get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Pemprov Babel Gigit Jari, Kabarnya TPP Selama 5 Bulan Tidak Cair

Selamat, Gaji Pekerja Indonesia Dipotong Lagi 3 Persen

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:49 WIB
header img
Gaji karyawan swasta bakal dipotong 3 persen untuk Tapera. Foto: Ilustrasi.

Besaran potongan wajib Tapera sebesar 3 persen akan ditanggung bersama oleh perusahaan dan pekerja dengan rincian 0,5 persen tanggungan perusahaan dan 2,5 persen dipotong dari gaji/upah pekerja. Sementara untuk pekerja mandiri sebagaimana diatur dalam pasal 3, ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut