PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat, sekitar 80 perusahaan dan industri di Babel yang baru terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas).
Disperindag Babel terus mendorong agar perusahaan di Babel terdaftar di Sinas tersebut dengan menggelar Diseminasi Sistem Informasi Industri dengan tema peranan data industri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di Pangkalpinang, Rabu (22/2/2023).
Kepala Disperindag Babel, Tarmin AB mengatakan, pentingnya perusahaan terdaftar di Sinas ini. Karena jika perusahaan sudah terdaftar maka pemerintah akan mengetahui perusahaan di daerah terhadap kapasitas kerja serta kinerjanya dan lainnya.
"Kita akan mengetahui jumlah perusahaan ada di kita (Babel), berapa karyawan yang terlibat dan apa saja aktivitas perusahaan itu," kata Tarmin.
Editor : Muri Setiawan