get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Hanya 80 Perusahaan di Babel yang Tercatat di Sinas

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:03 WIB
header img
Tarmin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Babel. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

Menurut dia, ketika pemerintah mengetahui informasi data perusahaan atau industri yang terdaftarnya di Sinas ini, pemerintah dalam mengambil kebijakan maka akan tepat sasaran. Karena mempunyai informasi yang cukup sebagai pertimbangan. 

"Kalau perusahaan terdaftar di Sinas mereka akan lebih mudah kita awasi atau monitor aktivitas mereka. Sehingga mereka dalam melakukan kegiatannya lebih bertanggungjawab baik kepada produksi maupun karyawannya," ujarnya. 

Ia menuturkan, Disperindag terus mendorong dan melakukan pendekatan agar perusahaan industri yang belum terdaftar, agar segera terdaftar di Sinas tersebut. 

"Karena saat ini kita masih istilahnya pembinaan, mengajak, menghimbau dan tidak menutup kemungkinan kebijakan pemerintah mewajibkan terdaftar di Sinas. Saat ini masih diberi kelonggaran mereka secara mandiri mengisi atau mendaftar di Sinas," tuturnya 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut