PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat, sekitar 80 perusahaan dan industri di Babel yang baru terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas).
Disperindag Babel terus mendorong agar perusahaan di Babel terdaftar di Sinas tersebut dengan menggelar Diseminasi Sistem Informasi Industri dengan tema peranan data industri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di Pangkalpinang, Rabu (22/2/2023).
Kepala Disperindag Babel, Tarmin AB mengatakan, pentingnya perusahaan terdaftar di Sinas ini. Karena jika perusahaan sudah terdaftar maka pemerintah akan mengetahui perusahaan di daerah terhadap kapasitas kerja serta kinerjanya dan lainnya.
"Kita akan mengetahui jumlah perusahaan ada di kita (Babel), berapa karyawan yang terlibat dan apa saja aktivitas perusahaan itu," kata Tarmin.
Menurut dia, ketika pemerintah mengetahui informasi data perusahaan atau industri yang terdaftarnya di Sinas ini, pemerintah dalam mengambil kebijakan maka akan tepat sasaran. Karena mempunyai informasi yang cukup sebagai pertimbangan.
"Kalau perusahaan terdaftar di Sinas mereka akan lebih mudah kita awasi atau monitor aktivitas mereka. Sehingga mereka dalam melakukan kegiatannya lebih bertanggungjawab baik kepada produksi maupun karyawannya," ujarnya.
Ia menuturkan, Disperindag terus mendorong dan melakukan pendekatan agar perusahaan industri yang belum terdaftar, agar segera terdaftar di Sinas tersebut.
"Karena saat ini kita masih istilahnya pembinaan, mengajak, menghimbau dan tidak menutup kemungkinan kebijakan pemerintah mewajibkan terdaftar di Sinas. Saat ini masih diberi kelonggaran mereka secara mandiri mengisi atau mendaftar di Sinas," tuturnya
Editor : Muri Setiawan