Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di PT Bangka Cakra

Kamis, 02 Februari 2023 | 13:28 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di PT Bangka Cakra
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. Foto: Dok. Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, pada Selasa (01/2/2023). 

Kedua pelaku tersebut berinisial TSD (32) dan AN (28), diduga melakukan  tindak pidana pencurian PT. Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

"Benar, mereka berhasil dibekuk oleh Tim Jatantas pada Selasa dini hari kemarin. Keduanya ini merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di PT," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang dilaporkan oleh korban di Polsek Merawang terkait perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di PT. Bangka Cakra Karya yang beralamat di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut