BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, berkomitmen memperjuangkan Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren, agar dapat ditetapkan menjadi perda yang nantinya diharapkan penguatan dan pengembangan pondok pesantren di Babel dapat terwujud.
Hellyana SH, S.Sos, anggota Pansus Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren mengatakan, penguatan dilakukan supaya pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan dan dakwah yang kuat di lingkungan masyarakat, merupakan komitmen DPRD Provinsi Babel.
"Terima kasih disini kami banyak mendapatkan masukan-masukan, bahkan pada point-point yang sudah masuk langsung dalam raperda, sehingga akan mempermudah kami dalam pansus nantinya", jelasnya, di Pondok Pesantren Al Muhajirin Koba Bangka Tengah, kamis (29/07/2021).
Dikatakannya,terkait anggaran, dari saran dan masukan tersebut, nanti perpasal akan diusahakan untuk dimasukan sesuai dengan payung hukum, bahkan penguatan untuk perekonomian pesantren.
"Insya Allah nanti kita sudah punya payung hukumnya, mungkin curhat-curhat disini akan kami susun secara prioritas yang kemudian bisa diakomodir", ungkapnya.
Srikandi fraksi PPP ini berharap, agar setiap melakukan sosialisasi untuk dapat melibatkan masyarakat, sehingga dapat terjalinnya hubungan yang harmonis serta dukungan dari masyarakat terhadap pesantren.
"Insya Allah nanti kami juga akan membuat penguatan-penguatan, mungkin termasuk beasiswa, usulan untuk Dai-Dai yang pintar. Dan penguatan penting lainnya. Sehingga ada reward dari pemerintahan ketika ini sudah terakreditasi", terangnya.
Tak hanya itu, ia berharap, agar pondok pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang membanggakan dan dapat menjadi percontohan yang baik bagi pendidikan di Babel.
"Terima kasih atas perhatiannya, Insya Allah kami akan kawal semua yang menjadi masukan, pendapat dan curhatan dari kyai, ustad dan ustadzah," kata Hellyana yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Babel.
Editor : Muri Setiawan