get app
inews
Aa Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Rp300 Triliun ke Kejari Jakarta Timur

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:12 WIB
header img
Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

Ketut menjelaskan properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, yang kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS. 


Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

Menurutnya kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.  

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut