Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:12 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong
Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung ( Kejagung) terus melakukan penyitaan aset terkait korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.  Kali ini 1 unit rumah mewah milik TN (Tamron) alian AN (Aon) yang disita. 


Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

"Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut