get app
inews
Aa Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Rp300 Triliun ke Kejari Jakarta Timur

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:12 WIB
header img
Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung ( Kejagung) terus melakukan penyitaan aset terkait korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.  Kali ini 1 unit rumah mewah milik TN (Tamron) alian AN (Aon) yang disita. 


Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

"Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut