Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi IUP PT Timah

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:02 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi IUP PT Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali  memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015- 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Senin (13/5/2024) kemarin. Ketujuh tersangka merupakan klaster pemerintah dan Swasta. 

"Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (14/5/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut