Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner KPU Pangkalpinang Enggan Tandatangani Putusan Caleg Terpilih dengan Suara Sama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:14 WIB
  • author Muri Setiawan
Komisioner KPU Pangkalpinang Enggan Tandatangani Putusan Caleg Terpilih dengan Suara Sama
KPU Kota Pangkalpinang sudah memutuskan caleg terpilih yang sebelumnya meraih suara yang sama di Dapil Gerunggang. Hanya saja 2 orang komisioner enggan menandatangani putusan tersebut. Foto Ilustrasi: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Namun, ia sama sekali tak menampik terkait sikap komisioner yang enggan menandatangani hasil penetapan pleno dan caleg terpilih tersebut. 

"Tidak ada voting (suara) semalam. Enggak ada, kita hanya melakukan penyampaian bahwa persebaran administrasi tadi yang saya sampaikan," kata dia, seraya mengiyakan perihal dua komisioner pada rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Pangkalpinang itu. 

"Itu hak pimpinan ya. Yang penting kita sudah menyampaikan bahwa aturan dan PKPU juga harus memenuhi kuorum kan. Artinya kita sudah memenuhi kuorum walaupun ada pimpinan yang tidak menandatangani," kata dia.

Meski kenyataannya keputusan tersebut tak disepakati seluruh komisioner.

Ia pun yakin soal keputusan beberapa komisioner KPU Pangkalpinang yang tak menandatangani keputusan itu tidak bakal mengubah hasil rekapitulasi tersebut. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut