get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk 2 Pelaku Spesialis Bobol Kelenteng dan Toko

Kamis, 18 April 2024 | 20:26 WIB
header img
Dua orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah ibadah Kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (17/4/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah ibadah Kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (17/4/2024) sore. Keduanya ditangkap polisi saat sedang bersantai di sebuah rumah kosong di Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).


Pelaku pencurian spesialis bobol rumah ibadah Kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
 

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian di 6 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Bangka, dengan sasaran Kelenteng dan toko yang ada di Kota Sungailiat.

Sehari sebelum diringkus, kedua pelaku bahkan sempat melakukan pencurian di 2 Kelenteng yang ada di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Penangkapan yang dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi tanpa perlawanan sama sekali, karena kedua pelaku tak mengira aksinya dicium Tim Kelambit. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian setelah ditemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penyergapan.

Pelaku yang diamankan bernama Andi Zulkarnain alias Andi (40) warga Lubuk Linggau dan Steven Orlando alias Steven (23) warga Sungailiat. Mereka beraksi di Toko Jl Cendrawasih Sungailiat, toko di Kuday Sungailiat dan Kelenteng Dwi Bakti Merawang.


Pelaku pencurian spesialis bobol rumah ibadah Kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (17/4/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
 

Aksi di Jl Cendrawasih mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp4 juta, di toko Kuday korban menderita kerugian Rp5 juta dan di Kelenteng Merawang korban rugi hingga Rp3 juta.

Kejadian selama bulan April 2024 tersebut, lalu ditindaklanjuti Tim Kelambit dengan melakukan penyelidikan. Tim Kelambit sudah mengetahui ciri-ciri pelaku sejak Minggu (14/4/2024).

Setelah informasi valid, kemudian pada Rabu (17/4/2024) diketahui pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini sedang berada di daerah Nelayan 1 Sungailiat.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Kelambit berhasil membekuk Andi dan Steven yang mengaku telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Sedikitnya 3 orang telah resmi membuat laporan polisi untuk kejadian di Cendrawasih, Kuday dan Kelenteng Merawang.

Sementara itu, aksi lainnya dilakukan juga oleh Andi dan Steven di Kelenteng Lubuk Kelik Sungailiat, toko di dekat Simpang Jaksa Kelurahan Paritpadang dan Kelenteng lainnya di Kecamatan Merawang.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp1.125.000, 3 buah handphone, 1 buah penanak nasi, sepasang sepatu, tang, obeng serta puluhan rokok berbagai merek.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut