Sementara, AL mengaku sudah melakukan aksinya sejak diberlakukan penjualan tiket kapal penyebrangan secara online. Ia mengaku tidak pernah menawarkan jasa, namun ia dihubungi oleh pengguna jasa untuk membantu pembelian tiket penyeberangan.
"Benar, satpam di ASDP, kurang lebih (dinas) satu tahun asli dari Palembang. Sejak dilakukan pembayaran tiket online, kita tidak pernah menawarkan cuman justru kita dihubungi dan meminta kita bantu beli," ucapnya saat ditemui di Mapolres Bangka Barat.
Dari hasil membantu penumpang membeli tiket, AL mengaku mendapat upah mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap kali transaksi, dan hal tersebut sudah dilakukannya beberapa kali.
"Kalau soal ada penumpang yang tidak bisa berangkat itu karena saya keburu diamankan pas melakukan pembayaran atau sedang berproses. Udah beberapa kali, cuma buka saya yang mencari tapi mereka yang menghubungi," katanya.
Editor : Muri Setiawan