PPKM Level 4 Bangka Barat Ditunda

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pelaksanaan PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat yang awalnya akan dilaksanakan mulai Senin (26/7/2021) besok tertunda. Hal ini disampaikan oleh Ketua satgas penanganan Covid-19 Bangka Barat, Sidharta Gautama seusai rapat koordinasi lanjutan yang diadakan Minggu (25/7/2021) sore. Penundaan ini dilakukan, karena Pemkab Bangka Barat belum menerima instruksi Mendagri secara resmi.
"Namun sampai dengan hari ini Inmendagri terbaru yang memuat keberadaan Bangka Belitung didalamnya, itu kan memang belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Inmenadgri-nya masih Inmendagri 23 tahun 2021, dan itu belum ada Bangka Belitung," ujar Sidharta Gautama.
Satgas penanganan Covid-19 Bangka Barat, kata Sidharta, sudah mempersiapkan semua yang diperlukan, dalam tiga hari ini mereka terus menggelar rapat untuk membahas bidang-bidang yang diatur dalam Instruksi Mendagri dalam penerapan PPKM Level 4.
Namun sejauh ini, Provinsi Bangka Belitung belum masuk dalam Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021. Munculnya Bangka Barat dalam level 4 kata Sidharta bukan berdasarkan Inmendagri, tapi dari hasil zoom meeting pada Jumat lalu.
"Kemudian sorenya dilanjutkan zoom meeting dengan Pak Gubernur dengan Forkopimda Provinsi bahwa yang masuk level 4 itu ada tiga kabupaten, Belitung Timur, Belitung Induk dan Bangka Barat. Hanya dalam Inmendagri secara resminya belum ada, Bangka Belitung belum masuk, " kata Sidharta.
Lanjut Sidharta, ia memperkirakan Inmendagri yang baru akan segera diterbitkan paling lambat Senin besok, sehingga pihaknya terus mengadakan rapat mempersiapkan pengaturan pengaturan di segala sisinya.
"Jadi kalau ditanya kawan – kawan media apakah Senin sudah berlaku? Belum karena kami belum ada Inmendagrinya karena dilihat dulu di Inmendagrinya apakah kami tetap di tanggal 26 sampai 8 Agustus atau ada pengaturan baru karena kita kan penambahan, bukan masuk di Inmendagri Nomor 23, itu kan jumlah daerahnya,” ungkap Sidharta.
Hingga berita ini diturunkan, satgas penanganan Covid-19 Bangka Barat masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri yang baru.
"Kami masih menunggu Inmendagri yang akan keluar ini apakah waktunya disamakan dengan di Inmendagri 23 yaitu 26 sampai tanggal 8 Agustus ataukah tanggal baru karena kita memang tambahan sifatnya. Jadi pegawai di Pemda masih bekerja seperti biasa, tadi saya minta Kepala BKD untuk mengumumkan melalui Diskominfo bahwa besok masih tetap bekerja seperti biasa. Baru nanti akan kami tentukan kemudian. Jadi PPKM level 4 ditunda dulu sampai terbit Inmendagri secara resmi nanti akan diatur lagi oleh Pak Gubernur melalui surat edaran, " sebut Sidharta.
Editor : Muri Setiawan