get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-53 Korpri, Pjs Bupati Bangka Barat Titip Pesan Ini ke Para Pegawai 

Bikin Iri, Pemerintah Bakal Beri Cuti 60 Hari Bagi ASN Kategori Ini

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:02 WIB
header img
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Durasi waktu cuti yang akan diberikan masih bervariasi antara 15, 30, hingga 60 hari karena masih akan dibahas dengan stakeholder terkait dan akan diatur secara tehnis di Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala BPN (Badan Kepegawaian Nasional).

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut