Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Kenaikan Pangkat Tak Ditandatangani, ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Iri, Pemerintah Bakal Beri Cuti 60 Hari Bagi ASN Kategori Ini

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:02 WIB
  • author Joko Setyawanto
Bikin Iri, Pemerintah Bakal Beri Cuti 60 Hari Bagi ASN Kategori Ini
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Durasi waktu cuti yang akan diberikan masih bervariasi antara 15, 30, hingga 60 hari karena masih akan dibahas dengan stakeholder terkait dan akan diatur secara tehnis di Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala BPN (Badan Kepegawaian Nasional).

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut