PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemain timnas Perancis Paul Pogba dijatuhi larangan bermain dalam laga resmi klub maupun membrla negaranya usai divonis 4 tahun larangan karena kedapatan menggunakan doping. Pemain yang kini membela Juventus ini menolak semua tuduhan itu, dan mengajukan banding ke Pengadilan Abritase Olahraga.
"Hari ini saya telah diberitahu mengenai keputusan pengadilan Anti Doping Nasional dan yakin bahwa keputusan tersebut tidak tepat. Saya sedih, kaget, dan patah hati karena semua yang telah saya bangun dalam karier profesional saya telah dirampas," kata Paul Pogba seperti dilansir pakar transfer Fabrizio Romano melalui akun twitter (X).
"Saya tidak pernah secara sadar atau sengaja mengkonsumsi suplement apapun yang melanggar ketentuan anti-doping. Sebagai atlet profesional, saya tidak akan pernah melakukan apapun untuk meningkatkan performa saya dengan menggunakan zat-zat terlarang dan tidak pernah menghina atau menipu sesama atlet dan pendukung tim manapun yang pernah saya bela atau saya lawan," kata Pogba lagi.
Pogba pun mengajukan banding atas putusan yang dinilainya tidak adil melalui pengadilan Abritase Olahraga.
"Sebagai konsekuensi dari keputusan yang diumumkan hari ini, saya akan mengajukan banding ke Pengadilan Abritase Olahraga," kata Pogba.
Kasus doping yang dialamatkan pada mantan bintang Manchester United ini berawal pada tanggal 11 September 2023, saat menjalani test ditemukan kandungan Testosteron yang tinggi di dalam tubuhnya. Dakwaan penggunaan doping yang dilakukan pemain berusia 3 tahun ini semakin menguat, setelah hasil test sampel "B" juga mengindikasikan gelandang juara dunia 2018 bersama Perancis ini positif menggunakan doping.
Editor : Muri Setiawan