Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:12 WIB
  • author Suharli
Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk
Satpol PP melakukan razia ke warung cafe resto di kawasan Mirang, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (28/2/2024) Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

"Titik operasi ke 15 warung dari total 17 yang di indikasikan tidak atau belum memiliki izin penjualan/SKPL-A dan 2 warung kondisi tutup, sebanyak 98 mnuman jenis bir (minol gol A) dapat diamankan dari beberapa tempat, serta 16 pekerja yang belum melengkapi adminduk juga terdata tadi malam," ujar Heryono.

Para pemilik warung tersebut diberikan peringatan terakhir untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan setelah itu akan dikenakan sanksi tegas tindak pidana ringan (tipiring).
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut