Hal senada juga diungkapkan Kasi Kesra Pemdes Labuh Air Pandan, Suhari dan Kasi Pemerintahan, Mimo. Menurutnya hampir 400-an jumlah Kepala Keluarga di Desa Labuh Air Pandan termakan fitnah tak bertanggung jawab yang menyerang Perangkat Desa.
Dirinya sangat menyayangkan dengan kehadiran oknum oknum yang bergerilya ke masyarakat untuk melepas lahan akan menjadi cikal bakal perpecahan antar masyarakat Desa Labuh Air Pandan.
"Kami ingin masyarakat kami tetap rukun dan damai. Jangan sampai ada perpecahan nantinya hanya masalah lahan ini. Dan harus dicarikan solusinya," ujarnya.
Sementara Direktur PT NKI, Ari Setioko saat dikonfirmasi mengatakan bantuan Rp20 juta itu bukan uang untuk pelepasan hak lahan masyarakat. Dirinya membantah GRTT yang ditudingkan kepada NKI.
"Bukan, itu bukan ganti rugi tanam tumbuh. Itu cuma bantuan pengelolaan lahan. Di Labuh Air Pandan murni PT NKI tidak ada perusahaan lain," kata Ari.
Hanya saja, Kades Labuh Air Pandan, Tarmizi saat dikonfirmasi terkait praktek jual beli lahan antara masyarakat dengan PT NKI belum memberikan jawaban.
Editor : Muri Setiawan