get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Perkebunan Sawit Simpang Teritip

Ratusan Hektare Lahan Desa di Kabupaten Bangka Dijual ke Perusahaan Sawit, per KK Dapat Rp20 Juta

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:14 WIB
header img
Ratusan hektare tanah desa dijual belikan ke pihak perusahaan sawit. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kisruh jual beli lahan terjadi di masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) marak terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat dikabarkan melepas lahan yang statusnya milik negara tersebut kepada pihak perusahaan dengan nilai Rp20 juta per Kepala Keluarga (KK) dengan luas 1 hektare. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua BPD Labuh Air Pandan, Edi Subiantoro saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/2/2024) di kantornya membenarkan aksi jual beli lahan yang dilakukan masyarakat tersebut. 

Hanya saja, Edi mengatakan transaksi jual beli lahan ini tanpa diketahui Pemerintah Desa dan BPD Labuh Air Pandan. 

"Kami tidak tahu warganya yang mana saja. Siapa yang beli lahannya. Entah itu dari pihak perusahaan, perusahaan yang mana kami juga tidak tau. Atau ke calo juga kami tidak tahu. Karena proses jual beli lahan tanpa kami ketahui," ujar Edi. 

Dirinya menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan aksi jual jual beli lahan tersebut, mengingat 400 hektare lahan yang diklaim milik warga itu memang merupakan lahan kosong.

"Itu lahan kosong dan masih milik negara. Jadi mereka ini yang sudah terima uang juga tidak tahu mana lahan yang mereka jual," katanya. 

Edi mengungkapkan, pada Oktober 2023 lalu diketahui terjadi pembukaan lahan yang dilakukan perusahan sawit lainnya di Lahan Dusun Balau, Desa Labuh Air Pandan tanpa ada izin atau rekomendasi dari Pemdes. 

"Tahun 2023 lalu ada pembukaan lahan dan penanaman sawit katanya dari Pihak BAM. Rekom belum ada, sosialisasi pernah tapi tidak disetujui pemdes dan BPD," kata Edi.

Sikap itu dilakukan pada saat musyawarah dusun yang dilakukan masyarakat dengan PT Narina Keisha Imani (NKI) mengenai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) yang diminta 300 warga Januari 2024 lalu. 

Hanya saja hasil musyawarah tersebut tidak dinaikan ke tingkat musyawarah desa. Menurut Edi, hingga saat ini PT NKI yang mengaku memiliki izin konsensi lahan seluas 1.500 hektare belum melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun ke pihak Pemerintah Desa.

"Memang ada beberapa kali pertemuan tapi memang tidak ada ditunjukkan peta dan lain-lainnya. Mereka cuma pegang izin dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Saat musdus itu saja tidak dilakukan secara terbuka tapi hanya dari rumah ke rumah dan tidak melibatkan Pemdes," tuturnya. 

Dirinya berharap memang ada bentuk program untuk menyejahterakan rakyat Desa Labuh Air Pandan, namun tidak dilakukan dengan melepaskan lahan dengan cara dijual belikan.

Menurut Edi, PT SAML memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan ini mengelola bentuk kerjasama dengan masyarakat desa. 

"Kalo dengan pola kerjasama dengan plasma kan lahan itu akan tetap milik masyarakat. Tapi kalo sudah pakai cara jual beli nanti lahannya jadi milik orang lain. Kan sayang," ujarnya.

Menurutnya perusahaan manapun tetap boleh berinvestasi di Desa Labuh Air Pandan tapi dengan aturan yang jelas dan sesuai prosedur investasi tanpa melepas lahan desa ke pihak perusahaan.

"Siapa saja boleh berinvestasi disini biar masyarakat kami juga sejahtera namun tidak dengan melepas lahan untuk dikuasi orang lain," katanya. 

Terkait konflik jual beli lahan ini, dirinya berharap tidak terjadi perpecahan di antara masyarakat Desa Labuh Air Pandan dan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Edi juga sudah melayangkan surat permintaan audiensi ke Pj Bupati Bangka untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di desanya.

"Kami sudah melayangkan Surya ke PJ Bupati Bangka untuk audiensi agar permasalahan ini tidak semakin jauh terjadi," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan LO kepada Kejari Bangka untuk mengetahui kejelasan status 400 hektare lahan kosong yang berada di wilayah administratif Desa Labuh Air Pandan.

"Sudah sudah kami layangkan LO ke Kejari Bangka. Kami ingin tahu status lahan tersebut," katanya.

Bahkan dengan adanya konflik pelepasan lahan antara masyarakat dengan oknum calo ini, pihak BPD sudah mendesak Kades Labuh Air Pandan, Tarmizi untuk bersikap. Namun hingga saat ini belum direspon oleh Kades. 

"Tiga hari kemarin kami sudah meminta Kades sebagai pemimpin tertinggi di sini untuk bersikap terkait jual beli lahan ini. Tapi belum mendapatkan respon juga. Jadi kami tidak tahu arahan dari Kades hingga saat ini," ujarnya. 

Sementara Kadus Balai, Saibol mengatakan dirinya mengetahui aksi jual beli lahan tersebut dari masyarakat di Dusunnya. Saibol mengaku kaget ketika mendengar pernyataan beberapa warganya yang sudah menerima ganti rugi lahan senilai Rp20 juta tanpa mengetahui keberadaan lahannya.

"Iya warga saya bilang mereka sudah terima uangnya dan malah mereka sendiri ga tau di mana lahan yang dijual belikan itu. Saya ga tau kepada siapa mereka lepaskan lahan tersebut. Entah ada atau tidak hitam diatas putihnya dan kepada pihak siapa mereka ga kasih tau," tutur Saibol.

Kisruh diantara masyarakat semakin meruncing ketika terjadi serangan isu yang menyerang Pemerintah Desa Labuh Air Pandan. Sehingga saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Desa terus menurun terkait status lahan negara tersebut. 

Sekretaris BPD Labuh Air Pandan, Zulfan mengaku serangan isu hoax di kalangan masyarakat terjadi begitu tajam sehingga masyarakat mengalami krisis kepercayaan kepada Pemdes. 

"Luar biasa katanya Pihak Desa dapat uang Rp200 juta dari perusahaan, ada yang bilang kami dapat ini itu. Tapi sejauh ini mereka tidak bisa membuktikan isu tersebut. Karena memang tidak ada dan kami fitnah. Jadi masyarakat tidak lagi percaya dengan Pemerintah Desa saat ini. Ini sangat disayangkan," ucapnya. 

Hal senada juga diungkapkan Kasi Kesra  Pemdes Labuh Air Pandan, Suhari dan Kasi Pemerintahan, Mimo. Menurutnya hampir 400-an jumlah Kepala Keluarga di Desa Labuh Air Pandan termakan fitnah tak bertanggung jawab yang menyerang Perangkat Desa. 

Dirinya sangat menyayangkan dengan kehadiran oknum oknum yang bergerilya ke masyarakat untuk melepas lahan akan menjadi cikal bakal perpecahan antar masyarakat Desa Labuh Air Pandan.

"Kami ingin masyarakat kami tetap rukun dan damai. Jangan sampai ada perpecahan nantinya hanya masalah lahan ini. Dan harus dicarikan solusinya," ujarnya.

Sementara Direktur PT NKI, Ari Setioko saat dikonfirmasi mengatakan bantuan Rp20 juta itu bukan uang untuk pelepasan hak lahan masyarakat. Dirinya membantah GRTT yang ditudingkan kepada NKI.

"Bukan, itu bukan ganti rugi tanam tumbuh. Itu cuma bantuan pengelolaan lahan. Di Labuh Air Pandan murni PT NKI tidak ada perusahaan lain," kata Ari.

Hanya saja, Kades Labuh Air Pandan, Tarmizi saat dikonfirmasi terkait praktek jual beli lahan antara masyarakat dengan PT NKI belum memberikan jawaban.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut