Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Sidang Kasus Dugaan Tipikor BPRS Babel, Saksi Ahli BPKP RI: Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda

Minggu, 18 Februari 2024 | 08:50 WIB
  • author Iriwadi
Fakta Sidang Kasus Dugaan Tipikor BPRS Babel, Saksi Ahli BPKP RI: Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda
Saksi ahli BPKP RI, Suhaidi saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembiayaan Ubi Kasesa BPRS Babel. Foto: Istimewa.

"Kalau uangnya kemana dari Rp7 Miliar itu ada kami rinci di lampiran 2 laporan kami, bahkan kami bisa mengidentifikasi koordinatornya, ada Ridwan, Ahmad Husaini dan Almustar, di situ dilaporan dirinci kemana saja plafon Rp7 Miliar, itu mereka mengkoordinatorkan petani seakan-akan sebagai petani," jawab Saksi Ahli.

"Ditemukan juga tidak aliran yang ke Pak Ridwan, Pak Almustar, Pak Yulianto, maupun ke terdakwa sendiri?," tanya JPU.

"Kalau ke terdakwa saat kami melakukan audit, Tidak ditemukan," jawab Saksi Ahli.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut