Menurut pengakuan salah seorang PHL, DE, dirinya bersama honorer yang diangkat di atas tahun 2021, belum menerima imbalan berupa gaji yang seharunya menjadi hak mereka sebagai pekerja.
“Sampai dengan sekarang saya belum menerima gaji, belom tau kenapa. Teman teman yang terdata sudah menerima gaji. Kami belum,” kata DE lirih.
Dia berharap gaji yang menjadi tumpuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat segera dibayarkan, mengingat banyaknya kebutuhan yang tidak bisa menunggu untuk dibayarkan.
“Saya berharap masalah ini bisa normal kembali, karena saya tidak pernah kerja di pemprov telat dan tetap menjalankan tugas seperti biasanya,” kata DE.
Sementara, menurut salah seorang bendahara dinas di lingkungan Pemprov Babel, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan pembayaran hak pegawai tersebut karena belum ada rekomendasi dari TU Kepegawaian.
“Masih dalam pembahasan dan semua dinas juga belum dibayar. Ku belum bisa bayar e, soal e SPJ yang dibikin dari kepegawaian, baru yang ade rekom tu. Nah ku denger-denger, dinas laen juga belum berani bayar. Tapi ade yg ku denger bakal dibayar, cuma lum tau kapan e, dak lame lagilah mudah-mudahan. (Masih dalam pembahasan dan semua dinas juga belum dibayar. Saya belum bisa bayar soalnya SPJ yang dibikin dari kepegawaian, baru yang ada rekom itu. Nah, aku dengar-dengar dinas lain juga belum berani bayar. Tapi ada juga aku dengar bakal dibayar, cuma belum tahu kapan, tidak lama lagi lah mudah-mudahan,” kata salah seorang bendahara dinas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Editor : Muri Setiawan