PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat, terdapat 2.083 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Babel. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari China (Repubilk Rakyat Tiongkok) dan Malaysia.
"Imbang, ada dari China, Malaysia, Thailand, berimbang semua. Tetapi untuk negara lain tidak terlalu signifikan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebanyakl 2.083 WNA tersebut tersebar di berbagai daerah, ada yang di Pulau Bangka dan ada juga di Belitung.
"Mereka di sini ada yang perkawinan campur, ada yang memang wisata dan juga ada yang bekerja, biasanya perkebunan, ada pertambangan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan