BELITUNG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan kepada perangkat daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (21/7/2022). Ini dilakukan agar terwujudnya pemenuhan hak masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan pada masyarakat agar terciptanya kepastian hukum di bidang kewarganegaraan bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kakanwil Kemenkumham Babel, Daniel Tobing di sela kegiatan.
Dia mengatakan seiring dengan semakin meningkatnya industri pariwisata di Pulau Belitung, wisatawan yang berkunjung tidak hanya berasal dari dalam negeri namun juga dari luar negeri.
"Sehingga ke depan akan banyak warga negara asing yang menetap di Pulau Belitung. Dengan menetapnya warga negara asing, maka akan terjadi percampuran kebudayaan dan kemungkinan terjadinya perkawinan antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia,” ujarnya.
Editor : Haryanto