Menurutnya, makin banyaknya wisatawan mancanegara yang berwisata ke Pulau Belitung, pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing akan semakin meningkat.
"Kami juga berkomitmen untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan para pihak-pihak yang berkepentingan berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ucapnya.
Kakanwil berharap kedepannya masyarakat semakin memahami akan hubungan timbal balik antara warga negara dengan negara, hak dan kewajiban terhadap negara serta kewajiban negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya sehingga tidak ditemukan permasalahan kewarganegaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Pulau Belitung.
Editor : Haryanto