get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang

Maksimalkan Pemahaman Kewarganegaraan Dan Pewarganegaraan Demi Terwujudnya Pemenuhan Hak Masyarakat

Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:45 WIB
header img
Kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan kepada perangkat daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. (Foto : ist/ Kanwil Kemenkumham Babel).

BELITUNG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan kepada perangkat daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (21/7/2022). Ini dilakukan agar terwujudnya pemenuhan hak masyarakat. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan pada masyarakat agar terciptanya kepastian hukum di bidang kewarganegaraan bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kakanwil Kemenkumham Babel, Daniel Tobing di sela kegiatan. 

Dia mengatakan seiring dengan semakin meningkatnya industri pariwisata di Pulau Belitung, wisatawan yang berkunjung tidak hanya berasal dari dalam negeri namun juga dari luar negeri.

"Sehingga ke depan akan banyak warga negara asing yang menetap di Pulau Belitung. Dengan menetapnya warga negara asing, maka akan terjadi percampuran kebudayaan dan kemungkinan terjadinya perkawinan antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia,” ujarnya. 

Menurutnya, makin banyaknya wisatawan mancanegara yang berwisata ke Pulau Belitung, pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing akan semakin meningkat. 

"Kami juga berkomitmen untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan para pihak-pihak yang berkepentingan berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ucapnya. 

Kakanwil berharap kedepannya masyarakat semakin memahami akan hubungan timbal balik antara warga negara dengan negara, hak dan kewajiban terhadap negara serta kewajiban negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya sehingga tidak ditemukan permasalahan kewarganegaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Pulau Belitung.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut