Sementara itu, anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita dalam materi sosialisasinya menyampaikan agar peserta yang hadir disini dalam hal ini pengurus dan pemuka agama di Kota Pangkalpinang ikut mengajak seluruh masyarakat dan umatnya untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 menyalurkan suaranya untuk memilih Pasangan Capres, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPRD Kota Pangkalpinang, dan Calon perseorangan DPD RI.
“Bagi yang sudah terdaftar dalam DPT nanti akan mendapat form C pemberitahuan atau kalau dulu namanya C6. Bagi yang belum terdaftar DPT tapi domisili di Pangkalpinang bisa datang ke TPS dengan membawa KTP dan mencoblos setelah jam 12 siang sampai jam satu,” ujarnya.
Peserta pun antusias mengikuti kegiatan ini dan menanyakan beberapa hal termasuk bagaimana cara melakukan pindah memilih karena alasan pekerjaan, lalu ada juga peserta yang bertanya tentang tradisi imlek di kampung halaman umat konghucu berpotensi tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena tidak berada di domisili mereka.
Editor : Muri Setiawan