get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pangkalpinang Gelar Pendidikan Pemilih Segmen Kelompok Keagamaan

Minggu, 21 Januari 2024 | 00:27 WIB
header img
KPU Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Segmen Kelompok Keagamaan dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (20/1/2024) di Grand Manunggal Hotel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Segmen Kelompok Keagamaan dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (20/1/2024) di Grand Manunggal Hotel. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 6 kelompok agama yang ada di Kota Pangkalpinang yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu, serta perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pangkalpinang. 


KPU Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Segmen Kelompok Keagamaan dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (20/1/2024) di Grand Manunggal Hotel. Foto: Istimewa.
 

Kepala Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang, Yuliana Sandriani dalam sambutannya saat membuka acara menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat tentang tahapan pemilu dan cara memilih di bilik suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan sosialisasi pendidikan pemilih kepada beberapa kalangan dan segmen masyarakat. Kemarin di tahun 2023 Kita sudah melaksanakan sosialisasi ini pada masyarakat, pemilik pemula, dan komunitas yang ada di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita dalam materi sosialisasinya menyampaikan agar peserta yang hadir disini dalam hal ini pengurus dan pemuka agama di Kota Pangkalpinang ikut mengajak seluruh masyarakat dan umatnya untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 menyalurkan suaranya untuk memilih Pasangan Capres, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPRD Kota Pangkalpinang, dan Calon perseorangan DPD RI. 

“Bagi yang sudah terdaftar dalam DPT nanti akan mendapat form C pemberitahuan atau kalau dulu namanya C6. Bagi yang belum terdaftar DPT tapi domisili di Pangkalpinang bisa datang ke TPS dengan membawa KTP dan mencoblos setelah jam 12 siang sampai jam satu,” ujarnya.

Peserta pun antusias mengikuti kegiatan ini dan menanyakan beberapa hal termasuk bagaimana cara melakukan pindah memilih karena alasan pekerjaan, lalu ada juga peserta yang bertanya tentang tradisi imlek di kampung halaman umat konghucu berpotensi tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena tidak berada di domisili mereka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut