Bawaslu Babel Rekrut 4.116 Petugas Pengawas TPS, Ini Jadwal dan Persyaratannya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/17/f3174_em-osykar.jpg)
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka lowongan penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu akan merekrut 4.116 orang petugas PTPS se-Babel untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Pendaftaran dibuka tanggal 2 Januari sampai 6 Januari lalu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, proses penerimaan akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 7 Kabupaten/Kota di wilayah Babel.
"Proses rekrutmen sendiri akan dilakukan oleh teman-teman Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan). Juknis pembentukan PTPS Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI, oleh karena itu kami berharap kepada seluruh jajaran untuk dapat mempedomaninya dengan baik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan