get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

DPRD Babel Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang I

Senin, 24 Januari 2022 | 18:55 WIB
header img
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun Sidang III, dan Pembukaan Masa Sidang II tahun Sidang III, di ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (24/1/2022). (Foto: DPRD Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun Sidang III, dan Pembukaan Masa Sidang II tahun Sidang III, di ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (24/1/2022). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S.Sos, bersama Wakil Ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin, Amri Cahyadi dan wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah. 

Herman Suhadi menyampaikan, menutup masa sidang I tahun sidang III dan membuka masa sidang II tahun sidang III dengan menyongsong hari esok yang lebih baik lagi untuk Negeri Serumpun Sebalai yang lebih maju dan sejahtera. 

"Ini jualah yang menjadi esensi dan makna rapat paripurna hari ini, apa yang telah kita lakukan sepanjang tahun 2021 yang lalu sebagai evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang", kata Herman Suhadi, saat memimpin rapat paripurna.

Perjalanan tahun 2021, kata Herman, DPRD telah berupaya keras melaksanakan tugas konstitusional dan amanat UU Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014 ditengah negeri yang tidak baik-baik saja, dalam masa sidang I tahun sidang III tahun 2021 yang lalu. 

"Dewan memahami dan memaklumi kondisi yang ada terkait upaya penanganan laju covid 19, dengan langkah recofusing anggaran dan Dewan pun sepakat saat itu memotong 21 Miliar kegiatan Dewan untuk mendukung penguatan program di APBD 2021 sekaligus membantu program penanganan covid-19," jelasnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut