get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

Riza Pahlevi Mantan Direktur PT Timah Diperiksa Kejati Babel

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:45 WIB
header img
Riza Pahlevi Mantan Direktur PT Timah di Periksa Kajati Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Namun hingga kini belum diketahui secara jelas apa saja yang ditanyakan ke M Riza oleh penyidik Kejati Babel. 

Diketahui sebelumnya Babel sudah menahan seorang karyawan PT Timah berinisial IA, atas  dugaan tipikor pembangunan washing plant (mesin pencuci timah) Unit Gudang, milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah ahun 2017 hingga 2019. 

"IA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, di Rumah Tahanan Klas IIA Kota Pangkalpinang," kata Fadil Regan. 

Fadil menjelaskan, atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp29 miliar. 

"IA dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut