get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Kejari Babar Kembalikan Barang Bukti Inkrah Kasus Pencurian Sawit

Jum'at, 15 Desember 2023 | 07:17 WIB
header img
Penyerahan barang bukti kasus pencurian kelapa sawit oleh Kejari Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Agung menambahkan, putusan banding dari Pengadilan Tinggi Nomor : 56/PID/2023/PT BBL tanggal 28 Agustus 2023 dan berlanjut ke upaya hukum Kasasi. Selanjutnya, putusan Kasasi dari Mahkamah Agung Nomor : 1281 K/Pd/2023 pada tanggal 8 November 2023.

"Setelah melalui beberapa proses persidangan dan tahapan upaya hukum dan barang bukti tersebut dinyatakan inkrah. Jadi pada hari Selasa kemarin, barang bukti tersebut dikembalikan ke yang berhak, yaitu saudari Mitha selaku kuasa suaminya," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut