Kejari Babar Kembalikan Barang Bukti Inkrah Kasus Pencurian Sawit
Jum'at, 15 Desember 2023 | 07:17 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) menyerahkan barang bukti kasus pencurian buah Kelapa Sawit yang terjadi pada Maret 2023 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Babar, Agung Trisa Putra Fadillah mengatakan, barang bukti itu dikembalikan setelah melalui beberapa proses hukum.
"Jadi kita mengembalikan barang bukti ini kepada yang berhak setelah melalui beberapa proses upaya hukum. Pertama, sidang di PN Mentok, sesuai putusan Nomor 76/Pid.B/2023/PN MTK pada tanggal 17 Juli 2023 dan lanjut ke upaya hukum banding," kata Agung, Kamis (14/12/2023).
Editor : Muri Setiawan